Monday, January 9, 2012

Rincian Gaji Pimpinan KPK

Hallo para Panik'ers, kali ini saya ingin berbagi pendapat sedikit. Berhubung telinga kita masih hangat dengan pemberitaan pembangunan toilet seharga 2 Milyar, maka langsung saya mencoba googling gaji pegawai indonesia. Namun kali ini yang saya dapat adalah Rincian gaji seorang pimpinan KPK atau komisi pemberantasan korupsi.


Menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu memiliki tanggung jawab yang besar. Tetapi, gaji dan tunjangan yang diberikan pun setimpal seiring dengan risiko yang diemban para pimpinan. Berapa sebenarnya gaji mereka? . Berdasarkan PP No 29 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP No 36 tahun 2009, disebutkan bahwa pimpinan KPK mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan. Mereka juga mendapatkan sejumlah tunjangan fasilitas seperti rumah, transportasi, asuransi dan tunjangan hari tua.

Rincian gaji :

1. Gaji pokok

Ketua KPK : Rp 5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah)
Wakil ketua KPK : Rp 4.620.000,00 (empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah)

2. Tunjangan Jabatan

Ketua KPK : Rp 15.120.000,00 (lima belas juta seratus dua puluh ribu rupiah)
Wakil Ketua KPK : Rp 12.474.000,00 (dua belas juta empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

3. Tunjangan Kehormatan

Ketua KPK : Rp 1.460.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh ribu rupiah)
Wakil Ketua KPK : Rp 1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

4. Tunjangan Perumahan:

Ketua : Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah)
Wakil Ketua : Rp21.275.000,00 (dua puluh satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah )

5. Tunjangan Transportasi:

Ketua : Rp 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)
Wakil Ketua : Rp 16.650.000,00 (enam belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)

6. Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa:

Ketua : Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah)
Wakil Ketua : Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah)

7. Tunjangan Hari Tua:

Ketua : Rp5.405.000,00 (lima juta empat ratus lima ribu rupiah)
Wakil Ketua : Rp4.598.500,00 (empat juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah)

Dengan demikian, total gaji yang diterima seorang ketua KPK adalah Rp 70.225.000,00, sementara para wakilnya mendapat Rp 63.117.500,00. Wow, sungguh besar menurut saya. Terus apalagi yang ia tunggu dengan gaji seperti itu maka harus memaksimalkan pemberantasan korupsi. Jangan malah si pemberantas yang korupsi. Saya dan juga seluruh bangsa Indonesia senantiasa berdoa untuk Indonesia agar terbebas dari korupsi yang semakin merajalela.

Demikian postingan ini dibuat, lebih dan kurangnya mohon dimaafkan. Pembaca yang baik selalu meninggalkan komentar dan like nya yah kalau berkenan juga bisa difollow.

Sumber

No comments:

Post a Comment