Wednesday, April 25, 2012

Koin Dollar Sumatera Tahun 1804 Ditemukan



Info Tambahan:

Kata Kunci: Inggris Sumatra / British Sumatra
Negara: Dominion of British Sumatra 
Tanggal: AH1219 (1804)
Komposisi: Tembaga


Dolar Sumatera:

Dolar Sumatera (bahasa Inggris: Sumatran dollar) adalah mata uang Sumatera yang digunakan hingga tahun 1824, setelah itu diganti dengan Nederlands-Indische gulden. Beberapa bagian Sumatera masih berada di bawah British East India Company hingga tahun itu. Bertahun-tahun Sumatera berada di bawah pengawasan Britania Raya. Setelah diputuskannya pemindahan kekuasaan melalui Perjanjian Sumatera 1824, Britania Raya meninggalkan Sumatera, dan sebagai gantinya mereka menduduki Semenanjung Malaya.
Dolar Sumatera mengenal koin tembaga1, 2 dan 4 kepeng (berasal dari bahasa Tionghoa): 1 kepeng setara dengan 1/100 dolar dan 1 sen. Dolar tersebut juga dibagi dalam 4 suku (kata Melayu yang setara dengan dollarkwartje). Ada juga koin perak senilai 2 suku. Pada tahun 1797 dikeluarkan pula koin tembaga setengah dolar.


JAJAHAN INGGRIS DI SUMATRA (1682 - 1824) 


Dulu wilayah Sumatera seperti Tapanuli, Natal, Bengkulu dan Padang serta Pulau Bangka dan Pulau Belitung adalah bekas jajahan Inggris. Namun, kemudian wilayah tersebut ditukar Inggris dengan Belanda melalui Traktat London 1824. Dalam perjanjian tersebut, dijelaskan bahwa Belanda menyerahkan Malaka dan Semenanjung Melayu termasuk Penang dan sebuah pulau kecil tidak bertuan, Singapura kepada Inggris.

Sedangkan, Inggris (Britania) menyerahkan pabriknya di Bengkulu dan seluruh kepemilikannya pada pulau Sumatera kepada Belanda. Pertukaran kekuasaan ini juga termasuk dalam Kepulauan Karimun, Batam, dan pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari Selat Singapura.

Perjanjian tersebut dilakukan pada 17 Maret 1824 di London, dimana Belanda diwakili oleh Hendrik Fagel dan Anton Reinhard Falck, sedangkan Inggris diwakili oleh George Canning dan Charles Watkins Williams Wynn. Ini dilakukan untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Britania-Belanda 1814. 

No comments:

Post a Comment